PERSYARATAN KREDIT MOTOR :
- Fotokopi KTP suami istri (untuk yang sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga / Surat Nikah (bila sudah nikah)
- Fotokopi SPPT / PBB / Rekening listrik / rekening telepon / PAM (3 bulan terakhir)
- Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan / Tabungan
- Surat keterangan tinggal / Domisili dari RT / RW setempat (Khusus ngontrak)
- Mengisi formulir kredit yang disediakan oleh petugas.
PERSYARATAN PINJAMAN JAMINAN BPKB :
- Fotokopi KTP suami istri (untuk yang sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga / Surat Nikah (bila sudah nikah)
- Fotokopi PBB & Rekening listrik (3 bulan terakhir)
- Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan / Tabungan
- Fotokopi STNK (yang masih berlaku)
- BPKB Asli dan Faktur
- Materai Rp. 6000 (6 Lembar)
- Surat keterangan tinggal / Domisili dari RT / RW setempat (Khusus ngontrak)
- Mengisi formulir kredit yang disediakan oleh petugas.